loading...

Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan Tahun 2024: Mendorong Integrasi Data Berkualitas

Pada Senin, 30 September 2024, Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Pekalongan diselenggarakan di Aula Kantor Sekretariat Daerah. Acara ini dipimpin oleh Bapak Sekretaris Bapperida, M. Ainur Rofik, S.IP.,M.M., dan dihadiri oleh berbagai kepala OPD, seperti Kepala BPS Kabupaten Pekalongan, Kepala Diskominfo, Kepala DPU TARU, serta kepala dinas lainnya dan perwakilan stakeholder terkait. 


  1. Tujuan Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia

Forum Satu Data Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas data yang dihasilkan dan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah. Penyelenggaraan forum ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Tingkat Daerah. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan data yang dihasilkan oleh berbagai instansi daerah akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi antar instansi.


  1. Pokok Pembahasan Forum

Forum SDI kali ini berfokus pada penguatan koordinasi antar instansi terkait penyelenggaraan dan pengelolaan data. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data Statistik dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) sebagai Pembina Data Geospasial turut memaparkan pentingnya memastikan bahwa data-data yang dihasilkan oleh perangkat daerah memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. Diskominfo Kabupaten Pekalongan, bertindak sebagai Walidata, bertanggung jawab dalam mengumpulkan, memverifikasi, dan menyebarluaskan data yang dikumpulkan oleh OPD lainnya, sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

  1. Manfaat dan Pentingnya SDI

Penerapan Satu Data Indonesia bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan data yang selama ini dihadapi oleh pemerintah daerah, seperti kurangnya keterpaduan antara sistem data sektoral dan tidak adanya standar yang seragam dalam pengelolaan data. Dengan adanya SDI, diharapkan data yang tersedia tidak hanya lebih akurat dan mudah diakses, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan. Selain itu, data yang berkualitas dan terpadu akan memudahkan pengambilan keputusan strategis, baik dalam perencanaan pembangunan daerah maupun dalam kebijakan layanan publik lainnya.

  1. Tahapan dan Strategi Pengelolaan Data

Pada Forum ini juga dibahas mengenai tahapan-tahapan dalam pengelolaan data di Kabupaten Pekalongan, yang mencakup perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data. Tahapan perencanaan melibatkan penyusunan daftar data prioritas, yang kemudian menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam mengumpulkan data. Dalam tahap pengumpulan, Produsen Data bertugas menyampaikan data yang disertai metadata kepada Walidata untuk diverifikasi kesesuaiannya dengan standar yang telah ditentukan.


Pemeriksaan data dilakukan oleh Walidata untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data Statistik dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) sebagai Pembina Data Geospasial memberikan pemaparan mengenai peran masing-masing instansi dalam menghasilkan dan mengelola data yang berkualitas. Dalam rapat ini, narasumber menjelaskan pentingnya data statistik dan data geospasial dalam pengambilan keputusan yang berbasis data, serta upaya untuk mengintegrasikan kedua jenis data ini agar mendukung perencanaan yang lebih efektif.


  1. Pentingnya Data Geospasial

Salah satu poin penting dalam forum ini adalah pembahasan mengenai pengelolaan data geospasial. Data geospasial memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan, karena dapat membantu dalam visualisasi informasi geografis yang relevan untuk kebijakan publik. DPU TARU menekankan bahwa ketersediaan data geospasial yang akurat dan terstandarisasi akan mempermudah sinkronisasi antara proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Forum ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan data geospasial, termasuk kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan perlunya kerjasama antar OPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data.


  1. Notulensi Rapat dan Kesepakatan

Dalam rangka mencapai tujuan forum, notulensi rapat mencatat beberapa keputusan penting. Pertama, forum sepakat untuk menyusun daftar data prioritas yang harus dikumpulkan oleh masing-masing OPD sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Kedua, diadakan kesepakatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan analisis data melalui pelatihan dan bimbingan teknis. Selain itu, forum juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam berbagi data antar instansi, guna memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan.


  1. Penutupan dan Harapan

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda kesepakatan dari semua peserta forum untuk bekerja sama dalam implementasi SDI di Kabupaten Pekalongan. Diharapkan, dengan adanya forum ini, pengelolaan data di Kabupaten Pekalongan dapat ditingkatkan, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dan berbasis data. Komitmen yang kuat dari seluruh OPD sangat diperlukan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan dan tepat waktu untuk digunakan dalam perencanaan dan evaluasi program-program pembangunan daerah.


Dengan demikian, penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Pekalongan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan sistem data yang terintegrasi dan berkualitas, mendukung visi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.