Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 Kecamatan Paninggaran
Paninggaran, 5 Februari 2020, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan. Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB di Ruang Aula Kecamatan Paninggaran.

Gambar 1. Registrasi Peserta Musrenbangcam Paninggaran.

Pembukaan acara dimoderasi oleh Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Musrenbangcam Paninggaran. Sambutan oleh Camat Paninggaran, Siti Arofah. Dalam sambutannya, Camat Paninggaran menekankan bahwa kegiatan Musrenbangcam terselenggara setelah didahului oleh Musrenbangdes. Usulan-usulan perencanaan kegiatan didasari dari hasil Musrenbangdes yang telah dilaksanakan pada masing-masing desa.
Prioritas usulan kegiatan pada Kecamatan Paninggaran menitikberatkan pada lima aspek, antara lain, peningkatan daya saing/ kapasitas kecamatan, penuntasan kemiskinan, peningkatan daya saing ekonomi/ lapangan kerja, pembenahan sarana prasarana/infrastruktur, serta pewujudan Clean & Good Government.
Camat Paninggaran

Sambutan perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan oleh Achmat Rizqon. Disampaikan dalam sambutannya, bahwasanya musyawarah perencanaan pembangunan mendasari kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Pemilihan aspek prioritas kegiatan, disesuaikan dengan relevansi besaran anggaran yang tersedia.
Guna sinergitas bersama, antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, bisa diusulkan pula penganggaran melalui skema CSR kepada pihak perusahaan swasta yang telah berkontribusi di Kecamatan Paninggaran. Beberapa daerah telah mengadopsi skema tersebut untuk mengakselerasi pembangunan daerahnya.
Fungsional Perencana Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Paninggaran dihadiri pula oleh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil I sejumlah 5 orang. Sambutan perwakilan Dapil I DPRD Kabupaten Pekalongan disampaikan oleh M. Nusron, Riswandi, serta Syihabudin, menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006. Lingkup Kabupaten Pekalongan, tertuang pada Perbup Nomor 13 Tahun 2018, serta pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2016 – 2021. Pesan yang tersampaikan yakni
“Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Subyek Pembangunan Daerah”.
Perwakilan Dapil I DPRD Kabupaten Pekalongan

Dalam kegiatan Musrenbangcam 2021 Paninggaran terjalin interaksi komunikasi terkait usulan perencnaan pembangunan. Usulan tersebut antara lain memprioritaskan pengadaan lapangan guna kegiatan seremonial upacara bendera di Kecamatan Paninggaran yang sementara ini berlangsung di area jalan, antara pasar dan kantor kecamatan. Usulan berikutnya menyangkut hama tanaman penduduk disebabkan oleh babi hutan dan juga kawanan monyet yang sudah sangat meresahkan hingga gagal panen. Serta detail usulan dari Puskesmas Paninggaran yang mengusulkan kebutuhan fasilitas kesehatan utama seperti EKG Portabel, Defitblirator, serta gudang puskesmas, seperti yang disampaikan Kepala Puskesmas Paninggaran, dr. Novita dalam diskusi acara.

BAPPEDA LITBANG KABUPATEN PEKALONGAN
Jl. Krakatau No.9, Tambor, Nyamok, Kec. Kajen, Pekalongan, Jawa Tengah
Telp (0285) 381456, 381010
Fax. (0285) 381789 - Kajen - 51161
e-mail: bapppedalitbang@pekalongankab.go.id